Ini Kriteria Honorer K2 Berpeluang Diangkat jadi CPNS

Ini Kriteria Honorer K2 Berpeluang Diangkat jadi CPNS

Honorer K2 Berpeluang Diangkat jadi CPNS

Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menyambut baik rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang diharapkan mengakomodasi keinginan mereka diangkat menjadi CPNS.

Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menyatakan pihaknya akan mengawal data honorer K2 di seluruh Indonesia. Hal ini untuk mencegah masuknya honorer bodong dalam tahapan seleksi pengangkatan menjadi CPNS nantinya.



Titi Purwaningsih mengungkapkan, ada banyak honorer yang direkrut di atas 2005.

Karena itu, agar hak honorer K2 tidak tergeser oleh honorer baru, perlu pengawalan data.

“Kami sudah siap mengawal. Seluruh korwil juga sudah mengantongi data masing-masing honorer K2 yang valid,” ujar Titi kepada JPNN, Jumat (8/12).

Dia menyebutkan, validitas data diukur dari masa pengabdian honorer K2 per Januari 2005 dan tidak terputus hingga sekarang.

Selain itu, sudah ikut tes pada 2013 (disertai bukti nomor tes) dan telah mengantongi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah masing-masing.

Titi mengaku optimistis pemerintah juga tidak akan meloloskan honorer diangkat jadi CPNS.

“Kami akan mengawal data yang akan di-publish pemerintah nanti. Bila datanya beda akan kami persoalkan,” tegasnya.


Menurut Titi dari dari data 439 ribu honorer K2, jumlah kini makin berkurang. Dia memperkirakan tidak sampai 400 ribu lagi karena banyak yang meninggal maupun alih profesi.

Berita ini disitat dari Tribun News, untuk melihat artikel aslinya silakan KLIK DISINI

PGRI Mendapat Dana 367 Milyar, Guru Honorer Mendapat Jatah 500 ribu per Bulan

PGRI Mendapat Dana 367 Milyar, Guru Honorer Mendapat Jatah 500 ribu per Bulan

PGRI Mendapat Dana

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta akan mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp367 miliar. Angka tersebut terbilang melonjak fantastis karena jatah PGRI tahun sebelumnya Rp27,9 miliar.

Sekretaris Umum PGRI Adi Dasmin mengatakan dana hibah tersebut diajukan sejak tahun lalu dan melalui proses yang cukup panjang.



Dana hibah untuk PGRI diajukan ke Pemprov DKI semasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama. Pengajuan dana kemudian diproses di era Djarot Saiful Hidayat, dan baru direalisasikan ketika Jakarta dipimpin Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Alhamdulillah kami senang. Semoga dengan dana hibah ini, pendidikan di DKI Jakarta bisa meningkat,” tutur Dasmin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (28/11).

Dasmin menyebut angka Rp367 miliar itu nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan guru swasta di Jakarta. Tahun lalu, kata Dasmin, PGRI mendapat banyak keluhan dari guru swasta karena berpenghasilan rendah.

Menurut Dasmin, Masih banyak guru swasta di DKI Jakarta yang mendapat gaji sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu setiap bulannya. Berbeda dengan pendapatan guru-guru PNS yang bisa mendapat sampai Rp7 juta dalam sebulan.

Dasmin mengatakan, pada awalnya PGRI ingin mengajukan permintaan dana kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp3,1 juta untuk setiap guru swasta per bulannya.

Setelah pembahasan panjang, PGRI akhirnya mengajukan permintaan sebesar Rp1 juta per guru per bulan. Namun Pemprov DKI Jakarta hanya menyetujui bantuan sebesar Rp500 ribu per guru setiap bulannya.

“Kami mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk guru-guru swasta di DKI Jakarta. Berdasarkan RAPBD tersebut, kami dapat sebesar Rp367 miliar. Itu untuk bantuan kepada guru swasta di DKI sebanyak 52 ribuan orang,” ungkapnya.

PGRI DKI Jakarta saat ini tengah menyempurnakan daftar guru swasta yang akan mendapatkan dana hibah tersebut. Mereka masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dasmin menegaskan, tak semua guru swasta akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Banyak syaratnya, di antaranya terdaftar di Dinas Pendidikan DKI, bukan PNS, kemudian sekolahnya terakreditasi, dan dia masih aktif sebagai guru, dibuktikan lewat surat dari kepala sekolah dan ditanda tangan oleh ketua yayasan,” kata Dasmin.

Proses pencairan dana tersebut, menurut Dasmin, akan langsung diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta ke rekening guru-guru tersebut. Dasmin memastikan, dana tersebut tidak akan melewati kas PGRI DKI Jakarta terlebih dulu.

Ia meminta masyarakat dan media massa untuk mengawal proses pencairan dana ini agar sampai langsung kepada para guru yang membutuhkan.

“Kami terbuka. Siapa saja bisa lihat. Kami menginginkan dana ini tidak masuk terlebih dulu ke kas PGRI, langsung saja dikirim ke rekening guru yang bersangkutan,” ucapnya.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menyatakan pihaknya sudah mendapat arahan untuk menelaah permohonan PGRI tersebut sejak Juli lalu.

“Awalnya PGRI mengajukan. PGRI sudah mendata, sudah ada datanya berupa nama, alamat, dan lainnya dari guru-guru swasta di Jakarta. Lalu diajukan ke Pemprov, terus diturunkan ke Dinas Pendidikan untuk ditelaah,” Kata Bowo kepada CNNIndonesia.com.

Pengajuan dana hibah Pemprov DKI yang tercantum di RAPBD 2018 memiliki fokus pada sektor pendidikan swasta. Selain menggelontorkan porsi terbesar dari dana hibah ke PGRI DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan total Rp640 miliar ke beberapa instansi pendidikan swasta di Jakarta, antara lain:

– Belanja Hibah Dana BOS ke SMK Swasta 232,3 miliar
– Belanja Hibah Dana BOS ke SD/SDLB Swasta 178,9 miliar
– Belanja Hibah Dana BOS ke SMP/SMPLB/SMPT/SATAP Swasta 141,5 miliar
– Belanja Hibah Dana BOS ke SMA Swasta 87,4 miliar
– Belanja Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta/Organisasi Masyarakat 315,7 juta
– Belanja Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta/Organisasi Masyarakat 217 juta

Berita ini Disitat dari CNN Indonesia. Untuk melihat artikel aslinya silakan KLIK DISINI

Sumber Gambar: Tribun News

250.000 Guru Honorer Layak Diangkat Menjadi CPNS

250.000 Guru Honorer Layak Diangkat Menjadi CPNS

Guru Honorer Layak Diangkat CPNS

Harapan jutaan guru honorer untuk mendapatkan kejelasan nasib mulai mendapatkan titik terang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 250.000 guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagian besar lulusan sarjana.

“Jadi yang memenuhi syarat sebanyak 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, seperti dilansir Antara, Senin, 20 November 2017.



Guru yang diusulkan adalah yang linier dengan tugas mengajarnya.

Dia menjelaskan batas usianya hanya 33 tahun karena diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk pelatihan guru. Sedangkan pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.

Hamid menjelaskan saat ini distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru.

“Jumlah 250.000 itu maksimal bisa kita ajukan, tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan.”

Selain itu, Kemendikbud melakukan optimalisasi rombongan belajar (rombel) mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

“Sebelumnya untuk SD 20 sampai 28 murid, maka yang selanjutnya siswa 1 SD minimal 120 siswa. Sedangkan SMP 32 siswa. Ini akan kita terapkan Januari 2018 nanti,” terang dia.

Hamid menegaskan mulai Januari 2018, kelebihan jumlah guru dalam satu sekolah akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan guru tidak akan dibayar jika di sekolah itu, kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.

“Misalnya di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya dua, tapi yang ada empat orang guru, maka kami tidak akan membayar tunjangannya,” kata dia.

Artikel ini diambil dari metrotv news, untuk melihat artikel aslinya silakan KLIK DISINI

Sumber Gambar: okezone