Pada tanggal 18-19 Desember saya diundang pada kegiatan Refleksi dan Evaluasi PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang bertempat di Hotel Grand Aquila Bandung.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh P4TK IPA Bandung.
Banyak hal yang menjadi catatan saya sebagai “oleh-oleh” dari acara ini baik yang disampaiakan oleh Kepala P4TK IPA maupun oleh Ses Dirjen GTK, diantaranya:
- PP Nomor 19 Tahun 2017 menyatakan bahwa perlu penguatan MGMP, KKG, dan komunitas belajar lainnya. Hal ini merubah paradigma pengembangan diri guru yang semula Government Rule menjadi Community Rule. Artinya para guru dituntut untuk melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara mandiri (biaya sendiri). Sedang digodok peraturan yang mengharuskan guru menyisihkan 5% untuk kegiatan pengembangan diri termasuk PKB. Untuk tahun depan (2018) mungkin bantuan pemerintah untuk program PKB dikurangi atau bahkan dihilangkan. Hal ini sejalan dengan Perpres No. 2 Tahun 2015 yang mensyaratkan guru harus mencapai KCM 80 pada tahun 2019.
- Instruktur Nasional (Mentor) bisa ikut Post Test bersamaan dengan pesertanya. Hal ini sebagai solusi bagi mentor yang modul nya masih merah akibat KCM yang naik setiap tahun.
- Mentor harus memasukkan nilai Sikap dan Keterampilan peserta di SIM PKB. Setetlah mentor memasukkan nilai, maka nilai Post Test akan muncul. Dan nilai dari Mentor dengan nilai Post Test akan digabung. Setelah itu barulah sertifikat PKB untuk peserta bisa diterbitkan.
- Sistem PKB yang berlaku secara nasional ini membuat kagum negara tetangga, yaitu Malaysia. Mereka heran kenapa dengan wilayah seluas ini bisa memberlakukan sistem PKB. Malaysia akan menerapkan program yang serupa dengan PKB.
- Tahun 2018 ada kuota 100.000 orang untuk pengangkatan CPNS. Namun Kemdikbud belum mengetahui berapa kuota untuk guru.
- Untuk honorer sepertinya akan lebih diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) yang punya hak sama dengan PNS.
Itulah sekelumit catatan yang bisa saya sitat dari kegiatan refleksi dan evaluasi PKB kemarin. Semoga bermanfaat. Jika ada hal yang ingin didiskusikan mari kita diskusi di kolom komentar di bawah. Terima Kasih.